YOGYAKARTA FOLGI – Penembak misterius di perempatan Pelem, Baturetno, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta mendapatkan senapan angin atau air softgun dari toko online.
"Mereka tidak punya izin kepemilikan air softgun. Ia mengaku
mendapatkan pistol dari toko online," kata Kapolres Bantul AKBP Dadiyo
di Mapolres Bantul, Senin (2/5/2016).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus penembakan yang membuat warga Yogyakarta resah.
Ketiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa 25
April 2016. "Ini bukan kenakalan remaja, ini termasuk tindak pidana,"
katanya.
Dadiyo mengungkapkan, tiga orang pelaku, yakni DAN (20) alias Socil
warga Banguntapan, Bantul; VG (16) Banguntapan, Bantul, dan RBP (16)
warga Sedangtirto, Berbah, Sleman.
"DC alias Socil sebagai eksekutor, mereka ditangkap di rumah masing-masing. Satu orang masih buron," kata Dadiyo.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita air softgun berwarna
Hitam, satu unit motor Honda beat dengan nomor polisi AB 2701 XK, dan
kawasaki KLX warna hijau nopol AB 2701 WK, Serta tiga ponsel milik
pelaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Yogyakarta, AKBP Anny Pudjiastuti
memaparkan, terkait kepemilikan air softgun pihaknya sudah berkoordinasi
dengan polda DIY. "Kepemilikan air softgun tidak bisa sembarangan orang
dan harus ada aturan," serunya.
Anny mengatakan, pihak Polda Yogyakarta akan melakukan penertiban terkait dengan kepemilikan air softgun.
"Mereka bisa dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1954. Di sana ada sanksi hukumannya," jelasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang
terkait adanya rentetan kasus kriminal di Yogyakarta dalam beberapa hari
terakhir.
"Tidak perlu takut, resah, namun tetap wasapada. Masyarakat
beraktifitas seperti biasa. Bapak Kapolda menjamin keamanan," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar